rss

Online

Follow me on Facebook|Twitter

Rabu, 26 Januari 2011

Cara memberi Google Translete di blog

1. Kunjungi google translate disini
2. Pada select the languageof your web page ubah ke bahasa indonesia jika blog kamu berbahasa indonesia
3. Copy paste kode HTML di dlam kotak tersebut
4. login ke blog masing-masing
5. Klik tata letak kemudian klik elemen laman
6. Kemudian klik tambah gadget pilih yang HTML/Javascript
7. Paste kode HTML yang tadi sudah dicopy

Cara mendownload video di Youtube

Dalam tampilan youtube, youtube tidak menyediakan link untuk mendownload video yang sedang anda lihat. Sehingga anda harus mendownload program lain untuk mendownload video di youtube. Anda dapat mendownload youtube downloader disini (download)

Kaidah makanan haram

Sebelum melangkah lebih lanjut, perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa
asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun
daratan adalah halal. Allah berfirman.

“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]

Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali
berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang
mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah,
Rabb semesta alam. FirmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut
oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan
lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]

[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an
atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam
haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.

Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan
yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang
mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tiddak ada dalil dari
Al-Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan
yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup
di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil
yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A
Hassan dkk]

Adapun jawaban secara terperinci :

Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad. [Lihat
Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]

Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus,
Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. [Lihat
Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]

Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat imam Malik, Syafi’i, Laits,
Sya’bi dan Al-Auza’i [Lihat Al-Mughni 13/346]

Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih
karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.
Wallahu A’lam

Global Warming

Global Warming, nama lain dari pemanasan global yang sedang terjadi sekarang. Pemanasan global ini sangat merugikan. Pertama hewan hewan di daerah kutub terancam punah karena suhu di kutub berbeda, bila mereka tidak dapat beradaptasi hewan hewan di kutub akan hilang selama lamanya.
Kedua kerena menebalnya atmosfer oleh karbon dioksida sehingga timbulnya efek rumah kaca sehingga panas matahari yang masuk kebumi tidak bisa keluar sehingga bumi menjadi lebih panas. Ketiga berkaitan dengan kerugian kedua, pemanasan global membuat cair es di kutub mencair, sehingga pulau pulau kecil akan terendam akibat naiknya volume air karena cairnya es di kutub. Meningkatnya gas karbon dioksida (co2), karbon monoksida dibumi karena banyaknya penggunaan kendaraan bermotor, pembakaran hutan, dll yang membutuhkan oksigen sebagai salah satu bahan bakar agar api dapat menyala, dan hasil yang dihasilkan dari kegiatan diatas akan membuat bumi kekurangan oksigen dan kelebihan karbon dioksida karena sudah banyak hutan yang gundul, jarangnya ada kesadaran reboisasi di bumi sehingga dibandingkan dahulu produksi oksigen dan karbon dioksida dapat dibandingkan 1:3.

Pencegahan dimana mana sedang dilakukan seperti adanya KTT Iklim di Kopenhaggen di denmark, Adanya uji emisi gas di Jakarta sehingga kendaraan yang mengeluarkan banyak sisa pembakaran kendaraan bermotor tidak boleh beroprasi di ibukota Indonesia, Jakarta. Mulailah menanam banyak pohon untuk keseimbangan kehidupan umat manusia di bumi.

Translate Blog